PENGERTIAN BANGSA, NEGARA, WARGA NEGARA DAN PENDUDUK
Aria Raharjani/30108304
Pengertian Negara
Negara merupakan integerasi dari kekuasaan politik, ia adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik. Negara adalah agensi (alat) dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat.
Negara adalah organisasi yang dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaanya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu. Negara menetapkan cara-cara dan batas-batas sampai dimana kekuasaan dapat digunakan dalam kehidupan bersama itu baik oleh individu dan golongan atau asosiasi maupun oleh negara sendiri.
Berikut ini definisi negara menurut beberapa ahli :
1. Roger H. Soltau : Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat.
2. Harold J. Laski : Negara adalah suatu masyarakat yang di integerasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yangs secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu.
3. Max Weber : Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
4. Robert M, Maclver : Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban didalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintahan yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa.
Jadi definisi umum bahwa negara adalah suatu daerah territorial yang rakyatnya diperintah (governed) oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangan melalui penguasaan (kontrol) monopolitis dari kekuasaan yang sah.
Adapun beberapa fungsi-fungsi dari suatu Negara ialah :
1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
1. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
1. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
1. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.
Negara : secara literal, istilah negara merupakan terjemahan dari kata-kata asing, yakni state, staat, dan etat. Kata staat,state dan etat diambil dari bahasa latin status/statum, yang berarti keadaan tegak dan tetap atau sesuatu yangmemilikim sifat-sifat yang tegak dan tetap.
Terjadinya Negara
Secara teoritis
A. teori kontrak sosial
B. teori ketuhanan
C. teori Kekuatan
D. teori Organis
E. teori Historis
F. teori Kedaulatan
Pengertian bangsa :
Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa,agama, ideologi, budaya, dan/atau sejarah. Mereka umumnya dianggap memiliki asal-usul keturunan yang sama. Konsep bahwa semua manusia dibagi menjadi kelompok-kelompok bangsa ini merupakan salah satu paling berpengaruh dalam sejarah.
Bangsa : suatu badan atau wadah yang di dalmnya terhimpunorang-orang yang memiliki persamaan keyakinan dan persamaan lain, seperti ras, etnis, agama, bahasa, dan budaya.
Pengertian bangsa menurut para ahli
1 Joseph Stalin Bangsa merupakan komunitas rakyat yang stabil, yang terbentuk atas dasar kesamaan bahasa, wilayah, budaya dan ekonomi.
2 Jalobsen dan Lipman Bangsa diartikan sebagai kesatuan budaya dan politik.
3 Hans Kohn Bangsa terbentuk karena adanya faktor-faktor kesamaan keturunan, wilayah, bahasa, adat istiadat, kesamaan politik, perasaan dan agama.
4 Anthony D. Smith Bangsa adalah suatu komunitas manusia yang memiliki nama, mitos sejarah bersama, budaya yang umum, pereokonomian bersama, hak dan kewajiban bersama, dan menguasai suatu tanah air.
5 Otto Bauer Bangsa merupakan kelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakter yang tumbuh karena adanya persamaan nasib.
.
Unsur Terbentuknya Bangsa
l Terdapat sekelompok manusia yang berkeinginan untuk hidup bersama dalam sebuah kesatuan.
l Mempunyai tujuan, misalnya keinginan untuk bebas dari penjajahan bangsa asing dan mencapai kemerdekaan.
l Adanya keinginan untuk membentuk sebuah kesatuan dalam hal ekonomi, sosial, politik, komunikasi, budaya, dan solideritas.
l Memiliki keinginan untuk dapat tinggali bersama dalam sebuah wilayah.
l Keinginan untuk dapat melebihi bangsa-bangsa lain dalam berbagai hal.
l Adanya usaha untuk menonjolkan kekhasan bangsa, misalnya dalam bentuk bahasa nasional maupun budaya nasional sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lain.
PENGERTIAN WARGA NEGARA:
Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.Di bawah teori kontrak, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi “kewarganegaraan aktif”, seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan (Civics) yang diberikan di sekolah-sekolah.
PENGERTIAN PENDUDUK:
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
* Orang yang tinggal di daerah tersebut
* Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalamsosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonmi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial
Berikut ini definisi negara menurut beberapa ahli :
1. Roger H. Soltau : Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat.
2. Harold J. Laski : Negara adalah suatu masyarakat yang di integerasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yangs secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu.
3. Max Weber : Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
4. Robert M, Maclver : Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban didalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintahan yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa.
Jadi definisi umum bahwa negara adalah suatu daerah territorial yang rakyatnya diperintah (governed) oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangan melalui penguasaan (kontrol) monopolitis dari kekuasaan yang sah.
Adapun beberapa fungsi-fungsi dari suatu Negara ialah :
1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
1. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
1. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
1. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.
Negara : secara literal, istilah negara merupakan terjemahan dari kata-kata asing, yakni state, staat, dan etat. Kata staat,state dan etat diambil dari bahasa latin status/statum, yang berarti keadaan tegak dan tetap atau sesuatu yangmemilikim sifat-sifat yang tegak dan tetap.
Terjadinya Negara
Secara teoritis
A. teori kontrak sosial
B. teori ketuhanan
C. teori Kekuatan
D. teori Organis
E. teori Historis
F. teori Kedaulatan
Pengertian bangsa :
Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa,agama, ideologi, budaya, dan/atau sejarah. Mereka umumnya dianggap memiliki asal-usul keturunan yang sama. Konsep bahwa semua manusia dibagi menjadi kelompok-kelompok bangsa ini merupakan salah satu paling berpengaruh dalam sejarah.
Bangsa : suatu badan atau wadah yang di dalmnya terhimpunorang-orang yang memiliki persamaan keyakinan dan persamaan lain, seperti ras, etnis, agama, bahasa, dan budaya.
Pengertian bangsa menurut para ahli
1 Joseph Stalin Bangsa merupakan komunitas rakyat yang stabil, yang terbentuk atas dasar kesamaan bahasa, wilayah, budaya dan ekonomi.
2 Jalobsen dan Lipman Bangsa diartikan sebagai kesatuan budaya dan politik.
3 Hans Kohn Bangsa terbentuk karena adanya faktor-faktor kesamaan keturunan, wilayah, bahasa, adat istiadat, kesamaan politik, perasaan dan agama.
4 Anthony D. Smith Bangsa adalah suatu komunitas manusia yang memiliki nama, mitos sejarah bersama, budaya yang umum, pereokonomian bersama, hak dan kewajiban bersama, dan menguasai suatu tanah air.
5 Otto Bauer Bangsa merupakan kelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakter yang tumbuh karena adanya persamaan nasib.
.
Unsur Terbentuknya Bangsa
l Terdapat sekelompok manusia yang berkeinginan untuk hidup bersama dalam sebuah kesatuan.
l Mempunyai tujuan, misalnya keinginan untuk bebas dari penjajahan bangsa asing dan mencapai kemerdekaan.
l Adanya keinginan untuk membentuk sebuah kesatuan dalam hal ekonomi, sosial, politik, komunikasi, budaya, dan solideritas.
l Memiliki keinginan untuk dapat tinggali bersama dalam sebuah wilayah.
l Keinginan untuk dapat melebihi bangsa-bangsa lain dalam berbagai hal.
l Adanya usaha untuk menonjolkan kekhasan bangsa, misalnya dalam bentuk bahasa nasional maupun budaya nasional sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lain.
PENGERTIAN WARGA NEGARA:
Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.Di bawah teori kontrak, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi “kewarganegaraan aktif”, seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan (Civics) yang diberikan di sekolah-sekolah.
PENGERTIAN PENDUDUK:
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
* Orang yang tinggal di daerah tersebut
* Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalamsosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonmi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial